Mobil Baru Lecet Parah? Apakah Masuk Asuransi? Ini Penjelasannya

icon 16 August 2024
icon Admin

Misalnya saja mobil lecet atau baret akibat kebakaran, kecelakaan, benturan, terbalik, bahkan hingga mengalami bencana alam seperti rusak akibat tersambar petir atau banjir. 

  • TLO (Total Loss Only)

Merupakan jenis asuransi yang hanya akan memberikan perlindungan pada mobil apabila kerusakan yang dialami lebih dari 75%. 

Artinya, Anda harus mengeluarkan biaya sendiri untuk memperbaikinya apabila kondisi mobil hanya sekadar lecet atau baret ringan. 

Cara Mengajukan Klaim Asuransi untuk Mobil yang Lecet atau Rusak Parah

Tidak perlu panik ketika mengalami kejadian yang menyebabkan mobil menjadi baret atau lecet. Dengan mengikuti prosedur dan persyaratan yang diperlukan, Anda bisa mengajukan klaim asalkan produk asuransi mobil yang dimiliki adalah jenis All Risk. Berikut panduannya. 

  • Menghubungi Pihak Asuransi

Hal pertama yang harus dilakukan sebelum mengajukan klaim adalah secepatnya menghubungi pihak asuransi. Pasalnya, ada batas waktu yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi untuk mengajukan klaim.