Mobil Baru Lecet Parah? Apakah Masuk Asuransi? Ini Penjelasannya
Umumnya, toleransi batas waktu pelaporan adalah 3 x 24 jam sampai dengan 5 x 24 jam setelah kejadian. Anda bisa memberikan informasi perihal kejadian melalui layanan telepon atau langsung mengunjungi kantor cabang asuransi yang terdekat.
-
Menyiapkan Dokumen Persyaratan
Untuk memperlancar pengajuan klaim, siapkan terlebih dahulu semua dokumen persyaratan sesuai ketentuan dari pihak perusahaan asuransi. Daftar dokumen yang dibutuhkan biasanya dicantumkan dalam formulir pengajuan, antara lain:
-
Fotokopi dokumen penting berupa polis asuransi, KTP, SIM, dan STNK.
-
Surat keterangan pihak kepolisian yang menyatakan mobil lecet akibat kecelakaan.
-
Dokumen pendukung atau surat keterangan mengenai pertanggungjawaban apabila kerusakan yang terjadi pada mobil melibatkan pihak ketiga.
-
Melampirkan Bukti Foto