Mobil Baru Lecet Parah? Apakah Masuk Asuransi? Ini Penjelasannya

icon 16 August 2024
icon Admin

Umumnya, toleransi batas waktu pelaporan adalah 3 x 24 jam sampai dengan 5 x 24 jam setelah kejadian. Anda bisa memberikan informasi perihal kejadian melalui layanan telepon atau langsung mengunjungi kantor cabang asuransi yang terdekat. 

  • Menyiapkan Dokumen Persyaratan

Untuk memperlancar pengajuan klaim, siapkan terlebih dahulu semua dokumen persyaratan sesuai ketentuan dari pihak perusahaan asuransi. Daftar dokumen yang dibutuhkan biasanya dicantumkan dalam formulir pengajuan, antara lain:

  • Fotokopi dokumen penting berupa polis asuransi, KTP, SIM, dan STNK.

  • Surat keterangan pihak kepolisian yang menyatakan mobil lecet akibat kecelakaan. 

  • Dokumen pendukung atau surat keterangan mengenai pertanggungjawaban apabila kerusakan yang terjadi pada mobil melibatkan pihak ketiga. 

  • Melampirkan Bukti Foto