Mengapa Mobil yang Belum Bayar Pajak Tidak Bisa Dijual?

Anda perlu tahu bahwa mobil belum bayar pajak merupakan salah satu hal ilegal yang dapat terdampak oleh hukum. Itulah pentingnya membayar pajak mobil tepat waktu, terlebih jika Anda berniat untuk menjual kendaraan Anda.
Sebaiknya, Anda jangan nekat menjual mobil saat pajak kendaraan mati atau menunggak. Karena ada beberapa alasan mengapa mobil yang belum dibayar pajaknya tidak dapat dijual. Simak ulasannya di bawah ini, sekaligus mengetahui cara menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan!
Risiko Hukum Mobil Belum Bayar Pajak
Sebagai salah satu kewajiban warga negara, membayar pajak kendaraan juga menjadi kewajiban tahunan yang harus Anda lakukan. Lalu, bagaimana jika pajak kendaraan sudah lama menunggak dan mati? Maka, akan ada risiko hukum yang Anda dapatkan. Berikut ini pembahasannya:
-
Terkena Denda
Risiko menunggak pajak kendaraan yang pertama adalah dikenakan denda sejak hari pertama Anda terlambat membayar kendaraan. Nominal denda yang dibayar tergantung berapa hari Anda terlambat membayar pajak mobil.
Semakin lama Anda menunggak, maka besaran pajak akan semakin tinggi. Hingga pada akhirnya pajak kendaraan Anda mati dan penggunaan mobil Anda secara teknis sudah tidak sah secara aturan hukum.
-
Mobil Disita
Anda perlu tahu bahwa membayar pajak kendaraan adalah kewajiban setiap warga negara. Telah diatur dalam Pasal 70 Ayat 2 yang mengharuskan STNK dimintakan pengesahan setiap tahunnya karena hanya berlaku selama 5 tahun saja.
Jika tidak dilakukan pembayaran pajak, maka risikonya mobil disita hingga pemilik dipidanakan kurungan penjara. Karena telah diatur secara jelas dalam Undang-undang, maka penting untuk Anda memenuhi kewajiban hukum ini.
-
Nomor Registrasi Dihapus
Risiko mobil belum bayar pajak selanjutnya adalah potensi nomor registrasi kendaraan akan dihapus oleh pihak berwenang. Apabila Anda tidak melakukan registrasi ulang atau membayar pajak selama 2 tahun berturut-turut, maka kendaraan Anda tidak lagi terdaftar.
Aturannya sudah jelas dalam Undang-undang Nomor 22 Pasal 74 Ayat 2 Tahun 2009. Jika nomor registrasi kendaraan terhapus, artinya Anda ilegal dalam memiliki kendaraan. Terlebih jika Anda mengendarainya di jalan raya.
-
Mobil Tidak Dapat Dijual
Terakhir, ketika Anda tidak membayar pajak mobil, maka risiko yang harus diterima adalah mobil tidak dapat dijual kembali. Ada kesempatan mobil dapat dijual dalam keadaan pajak mati, namun kesempatannya kecil.
Karena kebanyakan pembeli tidak ingin repot balik nama dengan kendaraan yang pajaknya mati. Lagipula, terdapat aturan hukum yang melarang pemilik kendaraan yang pajaknya mati untuk memperjual belikan kendaraannya karena termasuk aktivitas ilegal.
Cara Membayar Tunggakan Pajak Mobil
Setelah Anda mengetahui beberapa risiko hukum bagi pemilik mobil belum bayar pajak, seharusnya membuat Anda lebih patuh untuk membayar pajak kendaraan. Jika terlanjur menunggak pembayaran atau pajak kendaraannya mati, maka dapat simak pembahasan berikut ini:
-
Periksa waktu keterlambatan pembayaran pajak Anda agar dapat menghitung biaya denda pajak yang harus dibayar.
-
Bayar denda pajak di kantor SAMSAT maupun via online.
-
Perpanjang STNK kendaraan Anda dan pastikan mendapatkan cap stempel dari petugas SAMSAT sebagai bukti bahwa pajak sudah dibayar dan kendaraan dapat aktif kembali.
-
Wajib membayar pajak secara berkala dan hindari mengulangi kesalahan yang sama.
Itulah risiko hukum jika Anda telat atau tidak membayar pajak kendaraan sama sekali. Karena memiliki kendaraan yang tidak taat pajak sama halnya dengan memiliki kendaraan secara ilegal. Anda tentu tidak ingin berurusan dengan hukum apalagi pihak berwajib.