Mengapa Mobil yang Belum Bayar Pajak Tidak Bisa Dijual?

icon 24 February 2025
icon Admin

Semakin lama Anda menunggak, maka besaran pajak akan semakin tinggi. Hingga pada akhirnya pajak kendaraan Anda mati dan penggunaan mobil Anda secara teknis sudah tidak sah secara aturan hukum.

  • Mobil Disita

Anda perlu tahu bahwa membayar pajak kendaraan adalah kewajiban setiap warga negara. Telah diatur dalam Pasal 70 Ayat 2 yang mengharuskan STNK dimintakan pengesahan setiap tahunnya karena hanya berlaku selama 5 tahun saja.

Jika tidak dilakukan pembayaran pajak, maka risikonya mobil disita hingga pemilik dipidanakan kurungan penjara. Karena telah diatur secara jelas dalam Undang-undang, maka penting untuk Anda memenuhi kewajiban hukum ini.

  • Nomor Registrasi Dihapus

Risiko mobil belum bayar pajak selanjutnya adalah potensi nomor registrasi kendaraan akan dihapus oleh pihak berwenang. Apabila Anda tidak melakukan registrasi ulang atau membayar pajak selama 2 tahun berturut-turut, maka kendaraan Anda tidak lagi terdaftar.

Aturannya sudah jelas dalam Undang-undang Nomor 22 Pasal 74 Ayat 2 Tahun 2009. Jika nomor registrasi kendaraan terhapus, artinya Anda ilegal dalam memiliki kendaraan. Terlebih jika Anda mengendarainya di jalan raya.

  • Mobil Tidak Dapat Dijual